SOSIALISASI TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Sosialisasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UNP Kediri

Sosialisasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UNP Kediri – Selasa, 31/01/2023. Sosialisasi UU No.12 Th.2022 merupakan bentuk tanggung jawab dan perlindungan negara kepada WNI terhadap segala bentuk kekerasan seksual. UU tersebut masih berumur 8 bulan yang mana masyarakat harus tahu bagaimana isi dan penjelasannya.

Seminar Sosialisasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UNP Kediri dihadiri oleh mahasiswa, dosen, guru SD Mitra dan ormas-ormas (fatayat NU Kabupaten dan Kota Kediri, PW Aisyiah Kabupaten dan Kota Kediri, Nasyiatul Muhammadiyah Kabupaten dan Kota Kediri dan IPEMI /ikatan pengusaha muslim Kediri).

Seminar dihadiri oleh Ibu Ferry Silviana Abu Bakar, SP selaku ketua PKK Kota Kediri, ibu Dewi Mariya Ulfa selaku wakil bupati Kabupaten Kediri dan ketua fatayat Kabupaten Kediri, dr. Nur Wulan Andadari, MRS. selaku kepala dinas DP3AP2KB Kabupaten Kediri, dan DR. ZAINAL ARIFIN, SH., MH. selaku dekan fakultas hukum UNISKA.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid melalui live zoom dan youtube ini merupakan bukti nyata kepedulian UNP KEDIRI terhadap masyarakat Kediri Raya.

Sumber: https://www.instagram.com/p/CoHUVPsPshW/?utm_source=ig_web_copy_link

Info pendaftaran UNP Kediri

Wa : 08584288805