Cara legalisir ijazah online UNP Kediri – Alumni yang memiliki kendala karena jarak terlalu jauh dan tidak datang sendiri ke kampus bisa mengajukan permohonan legalisasi ijasah, transkrip nilai, AKTA mengajar, SKPI, sertifikat akreditasi program studi, sertifikat akreditasi Universitas melalui WA Admin LTP a.n Sdr. Sulton di 081252258455.
Jika dokumen yang di maksud sudah dilegalisasi, akan di kirim melalui pos sesuai dengan Alamat tujuan pemohon.
Sumber: Facebook UNP Kediri